NEW!

Incredible offer for our exclusive subscribers!

Readmore

NEW!

Incredible offer for our exclusive subscribers!

Readmore

Aturan Terbaru Imigrasi Malaysia Lebih Efektif Untuk Overstay

(Valentino Luis/cgwtravel.com)

Negeri Jiran Malaysia sedang menargetkan pengunjung negerinya meningkat, terutama pengunjung dengan tujuan kerja atau berbisnis. Oleh karena itu negara ini telah memperkenalkan pembaruan besar dalam kebijakan imigrasi melalui Program Pengelolaan Overstay (Overstay Management Programme), yang dirancang untuk meringankan sanksi bagi pelanggaran overstay singkat dan menyederhanakan proses legalisasi status bagi pekerja asing.

Aturan terbaru ini memungkinkan pemegang Employment Pass (EP) dan Dependent Pass (DP) yang telah melebihi batas waktu tinggal hingga 90 hari agar menyelesaikan masalah tersebut dengan membayar denda standar, tanpa musti menjalani penyelidikan rumit atau prosedur penegakan hukum yang bertele-tele.

Dalam kerangka baru Program Pengelolaan Overstay (Overstay Management Programme), warga negara asing yang melebihi masa tinggal visa mereka hingga 90 hari kini dapat menyelesaikan kasus mereka. Hal ini menggantikan sistem sebelumnya yang mengharuskan mereka yang melebihi masa tinggal lebih dari 30 hari untuk menjalani proses Overstay Investigation Paper (OIP), sebuah prosedur yang seringkali memakan waktu dan menimbulkan stres. Dengan menyederhanakan proses ini, Malaysia ingin menciptakan pengalaman imigrasi yang lebih efisien, dapat diprediksi, dan bebas dari kerumitan bagi profesional asing dan keluarga mereka, membantu perusahaan-perusahaan menjalankan operasional yang lebih lancar sambil mendukung sistem hukum keiimigrasian yang lebih baik.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.