Baru-baru ini negara tetangga Filipina memperkenalkan Visa Digital Nomad, opsi tinggal jangka panjang khusus yang dirancang untuk para digital nomad dan pekerja jarak jauh yang memperoleh penghasilan dari luar negeri. Kebijakan ini telah diiumumkan oleh Presiden Marcos pada 24 April 2025 lalu, dan pertengahan tahun ini mulai diberlakukan dengan peminat dari Amerika Serikat yang sangat banyak.
Pemegang visa kini dapat tinggal selama enam bulan awal dan memperpanjang masa tinggal mereka hingga dua tahun. Dengan langkah ini, Filipina berharap dapat menarik lebih banyak profesional yang tidak terikat lokasi, meningkatkan pariwisata, dan memberikan dorongan bagi ekonomi digitalnya, mengikuti jejak negara-negara seperti Indonesia, Thailand, dan Malaysia yang sudah menawarkan visa serupa.
Melalui Imigrasi Filipina, dijabarkan persyaratan bagi pengunjung asing agar mendapatkan visa Digital Nomad Filipina, beberapa di antaranya yakni: paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan sebelum kadaluwarsa, bukti bahwa pemohon bekerja secara remote untuk klien atau perusahaan di luar Filipina (kontrak, faktur, atau surat keterangan dari pemberi kerja dapat digunakan), bukti penghasilan yang stabil, Asuransi kesehatan internasional yang mencakup perawatan medis dan repatriasi selama pemohon berada di luar negeri, sertifikat catatan kriminal bersih dari negara asal pemohon (atau tempat pemohon tinggal saat ini), serta salinan rekening bank terbaru untuk membuktikan pemohon memiliki dana untuk periode awal tinggal.