NEW!

Incredible offer for our exclusive subscribers!

Readmore

NEW!

Incredible offer for our exclusive subscribers!

Readmore

Menyusuri Rangkasbitung, Mencari Multatuli yang Ditinggalkan

(Taufik Hidayat/cgwtravel.com)

Perjalanan di Rangkasbitung dilanjutkan dengan berjalan kaki, meninggalkan Museum Multatuli dengan perasaan riang. Siang itu matahari terasa ramah, bahkan seperti malu-malu menampakkan diri. Udara tidak terlalu panas, cukup bersahabat untuk sebuah perjalanan yang diniatkan sebagai jalan sejarah, bukan sekadar wisata.

Mbak Mutiah memimpin pasukan. Saya dan teman-teman lain mengikuti dari belakang, menjaga jarak sambil menikmati ritme langkah. Bangunan pertama yang menarik perhatian berdiri tepat di sebelah kanan Perpustakaan Saijah Adinda: sebuah gedung tua eks pengadilan kolonial, atau dalam istilah Hindia Belanda disebut Landraad. Menurut catatan sejarah, gedung ini sudah berdiri sejak 1923 dan berhenti berfungsi sebagai pengadilan  pada 1975. Di depannya terpasang penanda cagar budaya. Ironisnya, tepat di pintu masuk juga tergantung spanduk larangan masuk karena gedung ini milik Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Halamannya luas, tapi kesan yang muncul justru terbengkalai—seperti sejarah yang dipagari, bukan dirawat.

Kami menyeberang jalan menuju jantung kota. Alun-Alun Rangkasbitung sedang direnovasi dan tertutup seng. Sebuah papan besar menyebutkan proyek ini akan rampung akhir Desember 2025 dengan anggaran ratusan miliar rupiah. Semoga kelak alun-alun ini benar-benar menjadi ruang publik yang ramah, bukan sekadar cantik di foto peresmian. Dari titik ini, sejarah seolah berjalan berdampingan dengan langkah kaki kami menuju kawasan rumah sakit. Siapa sangka, dari museum yang tertata rapi, kami justru bergerak ke arah sebaliknya: rumah Multatuli yang terlantar dan nyaris dilupakan.

Beberapa menit berjalan kaki, kami tiba di RSUD dr. Adjidarmo. Bangunannya besar dan terkesan angkuh, didominasi warna putih dengan aksen biru di fasad. Di halamannya ramai pedagang kaki lima, kehidupan berjalan seperti biasa. Kami masuk lewat halaman samping dan menemui seorang satpam untuk meminta izin berkunjung ke rumah Multatuli yang berada di belakang bangunan utama.

Ternyata masuk ke area cagar budaya ini tidak semudah masuk museum. Menurut satpam, seharusnya kami mengirim email dan izin beberapa hari sebelumnya. Mbak Mutiah masuk ke gedung utama untuk mengurus perizinan, sementara kami menunggu sambil bercakap-cakap.

“Lumayan banyak komunitas yang datang ke rumah Multatuli,” kata satpam berseragam cokelat itu. “Kadang ada juga turis dari Belanda atau negara Eropa.”

Tak lama, Mbak Mutiah kembali. Buku tamu sudah diisi, izin dikantongi. Kami dipersilakan masuk sendiri. Satpam bahkan bertanya apakah kami sudah tahu lokasi rumahnya. Dengan yakin, Mbak Mutiah menjawab sudah—meski keyakinan itu kelak diuji.

Kami menyusuri halaman samping menuju belakang rumah sakit. Banyak bangunan kecil berdiri di sana, termasuk petunjuk arah ke kamar jenazah. Bahkan Mbak Mutiah yang pernah ke sini sebelumnya sempat lupa letak pasti rumah yang kami cari. Kami berputar, bingung, hingga akhirnya bertanya pada seorang suster yang kemudian mengantar kami sampai ke depan eks rumah tinggal Multatuli, saat ia menjabat sebagai Asisten Residen Lebak.

Di depan rumah, tiga papan besar berdiri seolah sengaja dipasang untuk menutupi kenyataan pahit di belakangnya. Papan yang di tengah seperti sebuah mesin waktu. Ia bercerita bahwa di tanah tempat kami berdiri ini, pernah tinggal seorang Belanda “bandel” bernama Eduard Douwes Dekker. Tahun 1856, ketika pejabat kolonial lain sibuk menikmati fasilitas kekuasaan, ia justru mencatat jeritan rakyat Lebak. Dari rumah inilah ia mengumpulkan amunisi fakta yang kelak meledak dalam Max Havelaar. Sebuah karya yang mengguncang nurani dunia dan merontokkan legitimasi moral kolonialisme.

Singkatnya, papan itu berkata: di sini, nurani pernah menang melawan kekuasaan.

Dua papan lain—yang besar di kiri dan kecil di kanan—isinya seragam: status cagar budaya, pasal undang-undang, ancaman pidana dan denda miliaran rupiah bagi siapa pun yang merusak atau mengubah bangunan ini. Tegas, legalistik, menakutkan.

Namun di balik papan-papan itu, realitasnya mencengangkan. Langit-langit eternit roboh, lantai becek, dinding kusam. Saya bahkan tidak berani masuk ke dalam rumah bersejarah yang katanya dilindungi negara ini. Jendela, pintu, genteng, kaca—banyak yang hilang. Tembok berlubang, cat mengelupas, lantai berubah menjadi tanah becek. Bangunan ini nyaris tak lagi memiliki ruang tertutup yang utuh.

Saya menyusuri sisi samping rumah. Di sana terpasang plang lain bertuliskan:

“HOLLANDSCH-INDISCH REGLEMENT (RSUD ADJIDARMO) (1925)”

Lengkap dengan rujukan Undang-Undang Cagar Budaya dan ancaman hukuman. Di bawahnya tertulis:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, TA 2018.

Tulisan itu menandakan bahwa kawasan ini pernah diatur secara resmi dalam sistem kolonial Belanda, sebagai bangunan dinas atau fasilitas publik. Ironisnya, dulu terlalu diatur, sekarang terlalu dibiarkan.

Tak banyak informasi yang kami dapat langsung dari rumah ini. Dari berbagai sumber, baru diketahui bahwa bangunan ini pernah menjadi markas tentara sekitar 1850, tempat tinggal Multatuli pada 1856, lalu di masa kemerdekaan berubah fungsi: apotek, gudang, hingga akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya—dan setelah itu, perlahan dilupakan.

Sekitar setengah jam di sana, kami kembali ke Stasiun Rangkasbitung dengan naik angkot. Di dalam KRL menuju pulang, saya banyak merenung. Merusak dilarang, tapi menelantarkan rupanya bukan pelanggaran. Saya teringat cerita satpam tentang wisatawan asing dari Belanda dan Prancis. Mereka datang jauh-jauh mencari Multatuli, dan hampir selalu pulang dengan kecewa. Bukan karena Multatuli tidak penting, justru karena ia terlalu penting untuk diperlakukan seperti ini.

Kita sering berteriak jas merah—jangan sekali-kali melupakan sejarah. Tapi rumah sekecil ini saja tak sanggup kita rawat. Multatuli, orang asing yang membela rakyat lokal lewat Max Havelaar, barangkali pantas dikenang sebagai pahlawan kemanusiaan. Sayangnya, kita masih lebih pandai menghafal slogan daripada merawat peninggalannya.

Semoga suatu hari rumah Multatuli direstorasi kembali, bukan sekadar sebagai bangunan tua, melainkan sebagai saksi hidup bahwa kolonialisme memang tidak sejalan dengan perikemanusiaan dan keadilan. Sejarah sudah berbicara. Tinggal kita, mau mendengarkan atau terus pura-pura lupa.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.