Belakangan ini nama Thailand sering masuk dalam berita dengan peraturan-peraturan yang mengejutkan. Kali ini terkait konsumsi alkohol di negeri itu yang menurut pemerintah Thailand terlalu berlebihan dan musti diberi batasan. Aturan ini berlaku bagi siapa saja dan di tempat manapun termasuk di titik-titik pusat wisata.
Mulai bulan November 2025 ini ditetapkan jam batas konsumsi alkohol. Dendanya tidak main-main, senilai 10,000 Bath atau USD 313.18 (sekitar 5 Juta Rupiah). Angka yang fantastis. Undang-undang ini merupakan amandemen terhadap Undang-Undang Pengendalian Minuman Beralkohol (Alcoholic Beverage Control Act), yang sudah melarang penjualan minuman beralkohol antara pukul 00.00 – 11.00 dan 14.00 – 17.00.
Penegakan hukum terutama menargetkan bisnis yang menjual minuman beralkohol di luar jam operasional. Undang-undang yang direvisi ini menjadikan konsumen bertanggung jawab penuh atas pilihan saat makan & minum. Jika tidak mengendalikan diri dapat dikenai denda jika minum minuman beralkohol di luar jam yang dibatasi.
Peraturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, serta mengurangi risiko kesehatan dan sosial yang terkait dengan konsumsi alkohol berlebihan. Para calon wisatawan dari luar Thailand diwanti-wanti untuk memperhatikan aturan baru ini.



